Disdukcapil Seruyan Percepat Pendataan E-KTP Bagi Pemula

Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan, Domases Al Atak, saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Selasa, 18 Agustus 2026. Foto/Said M. Dandi

wajahborneo.com, Seruyan — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), khususnya bagi kelompok pemula dan remaja yang sudah memasuki usia wajib KTP.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Seruyan, Domases Al Atak, saat diwawancara di Ruang Kerjanya, Selasa, 18 Agustus 2026, mengemukakan berbagai langkah strategis sudah dilakukan, diantaranya layanan jemput bola ke sekolah-sekolah, dan sosialisasi melalui media sosial.

Dia menambahkan, untuk memastikan informasi sampai ke seluruh masyarakat di Kabupaten Seruyan, sosialisasi tidak hanya memanfaatkan platform digital seperti Instagram maupun TikTok, tetapi juga media luar ruangan yang unik. Salah satu upaya kreatif yang dilakukan dinas terkait adalah memasang stiker imbauan pelayanan e-KTP gratis pada kendaraan operasional dinas yang beraktivitas setiap hari di tengah masyarakat.

“Selain pendekatan persuasif, kami juga menerapkan kebijakan ketat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satunya dengan menunda pencetakan Kartu Keluarga (KK) baru jika terdapat anggota keluarga yang sudah wajib KTP namun belum melakukan perekaman data,” ujarnya.

Menurut Atak, langkah ini diambil guna meningkatkan kesadaran masyarakat setempat, khususnya di wilayah pedesaan atau profesi tertentu seperti petani, yang masih menganggap kepemilikan KTP tidak terlalu mendesak untuk aktivitas harian.

“Langkah tersebut memaksa masyarakat yang sebelumnya mengabaikan kewajiban ber-KTP untuk segera melakukan perekaman. Agar ke depan, partisipasi pemilih pemula dalam pembuatan e-KTP dapat menunjukkan peningkatan yang signifikan,” jelasnya.

Dia menegaskan, dengan integrasi program jemput bola, sosialisasi masif, dan ketegasan aturan administratif, pihaknya optimistis seluruh warga wajib KTP dapat terdata dan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version