Disnakertranskop Sosialisasikan Nilai Dan Prinsip Koperasi

PENYULUHAN memasyarakatkan nilai dan prinsip koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah perhutanan sosial Barito Utara tahun 2024 di Aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin, 24 Juni 2024. Foto/yon

wajahborneo.com, Barito Utara – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop dan UKM) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan sosialisasi/penyuluhan memasyarakatkan nilai dan prinsip koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi wilayah perhutanan sosial Kabupaten Barito Utara tahun 2024 di aula Kecamatan Teweh Tengah, Senin, 24 Juni 2024.

Kadis Nakertranskop UKM Barito Utara, M Mastur mengatakan, sejarah perkembangan koperasi telah memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan serta kontribusi yang besar terhadap pemberdayaan masyarakat.

“Koperasi telah menjadi salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Koperasi telah berhasil menciptakan lapangan kerja, meningkatkan akses masyarakat terhadap sumber daya, serta meningkatkan perekonomian lokal. Selain itu, koperasi juga berperan dalam menyediakan akses keuangan bagi masyarakat kontribusi koperasi,” katanya.

Dikatakannya, pemberdayaan masyarakat koperasi juga membantu mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan karena kemampuannya dalam mendorong demokrasi, meningkatkan pendapatan, mendorong inklusi sosial, melindungi lingkungan, dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap perekonomian global, koperasi dapat memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan dan ekonomi yang berkelanjutan, memberdayakan individu, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Koperasi juga telah memberikan dampak sosial ekonomi yang signifikan serta kontribusi yang besar terhadap pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, koperasi perlu terus dikembangkan dan didukung agar dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi nasional.

Kita ketahui bersama bahwa DBH DR adalah dana yang disalurkan ke daerah penghasil sumber daya alam kehutanan dengan tujuan utama untuk perlindungan maupun rehabilitasi hutan dan lingkungan, serta kegiatan lain yang terkait salah satunya kegiatan sosialisasi dan penyuluhan memasyarakatkan nilai dan prinsip koperasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi wilayah perhutanan sosial tahun 2024 yang saat ini kita laksanakan

Mastur juga mengatakan dalam kegiatan ini hadir narasumber yang akan menyampaikan materi perkoperasian dan diharapkan peserta mempergunakan waktu yang singkat ini dengan sebaik-baiknya, bertanya seluas-luasnya agar mengerti dan memahami tentang Koperasi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada narasumber dan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah telah berkenan menyelenggarakan kegiatan ini, khususnya bagi KPHP Barito Hulu Unit V Kabupaten Barito Utara, Kecamatan Teweh Tengah beserta jajarannya yang telah membantu dan meluangkan waktu dalam pelaksanaan sosialisasi ini, kiranya Koperasi dapat meningkatkan ekonomi daerah menuju Kalteng BERKAH,” ujarnya.

Sementara Petugas Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Rismawati mengatakan kegiatan ini baru yang kedua kalinya dilaksanakan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini sebanyak 100 orang peserta yang berasal dari wilayah Kecamatan Teweh Tengah. (yon)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version