wajahborneo.com, Seruyan – Memperkuat kolaborasi dan sinergi antar instansi pada bidang penegakan hukum. Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, menerima kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Seruyan, Denny Iswanto beserta rombongan, di Mapolres Seruyan, Selasa, 8 September 2026.
Kunjungan tersebut diikuti juga Wakapolres Seruyan Kompol Syaifullah, Pejabat Utama (PJU) Polres Seruyan, dan rombongan Kejaksaan Negeri Seruyan.
Kapolres Seruyan bersama Wakapolres beserta sejumlah PJU Polres Seruyan menyambut langsung kedatangan Kajari Seruyan beserta rombongan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, dengan komunikasi serta koordinasi yang menjadi bagian penting dalam membangun hubungan kelembagaan yang semakin solid.
AKBP Beddy Suwendi, mengatakan pertemuan tersebut momentum mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi serta kolaborasi antara Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan dalam mendukung setiap pelaksanaan tugas, khususnya pada bidang penegakan hukum hingga pelayanan kepada masyarakat.
“Pertemuan ini sangat penting dalam memperkuat hubungan antara Polres Seruyan dan Kejaksaan Negeri Seruyan. Kita ingin sinergi yang sudah terjalin dapat selalu ditingkatkan sehingga pelaksanaan tugas, khususnya penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik,” ujarnya.
Dia menambahkan, kolaborasi antarinstansi tidak hanya mendukung efektivitas pelaksanaan tugas, namun menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kita menyambut baik setiap kebijakan dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi. Melalui komunikasi yang baik, setiap persoalan yang berkaitan dengan tugas masing-masing institusi dapat dijalankan dengan lebih efektif,” katanya.
Beddy berharap, melalui komunikasi dan kolaborasi yang sudah berjalan dengan sangat baik, besar harapan setiap tugas yang diamanahkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Gawi Hatantiring.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
