WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Seruyan mulai melakukan verifikasi dan identifikasi terhadap calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk masyarakat pra sejahtera.
“Baru-baru ini kami melaksanakan identifikasi dan verifikasi terhadap pemukiman masyarakat yang memang tidak layak huni di Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan Hilir Timur dan Kecamatan Hanau,” kata Kepala Disperkimtan Seruyan, Roby Kurniawan melalui Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Rahmawati Eka Murni, 15 Maret 2021.
Rahmawati mengatakan, verifikasi door to door tersebut dimaksudkan untuk mengetahui secara langsung kondisi rumah yang diusulkan desa. Sehingga memang layak untuk di rehab.
Selain itu, verifikasi secara langsung dilakukan, untuk meminimalisir data-data sebelumnya yang kemungkinan tidak akurat, sehingga bisa tepat sasaran.
“Hasil verifikasi lapangan nantinya akan diserahkan ke pemerintah pusat,” katanya.
“Verifikasi ini atas saran dan petunjuk Bupati Seruyan H Yulhaidir. Karen Bupati menginginkan penerima program BSPS tersebut benar-benar tepat sasaran,” katanya.
