WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan 40 Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kepada petani sawit swadaya di dua kecamatan di Kabupaten Seruyan, yaitu Kecamatan Seruyan Raya dan Hanau, di Aula Kantor Kecamatan Hanau, Pembuang Hulu Kecamatan Hanau, Jumat, 19 Mei 2023.
Acara penyerahan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), perwakilan Bappeda, Camat, Kepala Desa, serta unsur Muspika.
Penyerahan STDB kepada petani sawit swadaya ini merupakan bagian dari pendampingan program USAID Sustainable Environmental Governance Across Regions (SEGAR) melalui Politeknik Seruyan dalam rangka mendorong tata kelola sawit berkelanjutan di Kabupaten Seruyan.
Rangkaian kegiatan pendampingan yang dimulai dari awal tahun 2022 mencakup sosialisasi, pelatihan, pendataan dan fasilitasi pendaftaran STDB kepada DKPP Seruyan.
Dalam sambutannya, Kepala DKPP Seruyan Albidinnor menyatakan STDB merupakan dokumen untuk mendata pekebun dengan luasan kurang dari 25 hektar oleh pemerintah yang tertuang di dalam Permentan 98 Tahun 2013 sebagai wujud tata kelola usaha perkebunan bagi pekebun swadaya.
“STDB sangat diperlukan oleh pemerintah daerah sebagai dasar menetapkan berbagai kebijakan bagi pekebun,” katanya.
Albidinnor menerangkan, petani yang sudah memperoleh STDB mendapatkan beberapa keuntungan, di antaranya adalah mendapatkan peluang beasiswa pendidikan untuk anak-anaknya, peluang akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), dukungan sarana dan prasarana, mendapatkan hibah untuk peremajaan kelapa sawit dan peluang akses penjualan melalui kelompok ke pabrik perusahaan swasta.
“Selain banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh petani, STDB juga menjadi dasar petani untuk mendapatkan sertifikasi ISPO yang sifatnya wajib dan harus sudah terpenuhi per tahun 2025,” ujarnya.
Dia berharap petani swadaya untuk memanfaatkan semaksimal mungkin benefit yang didapatkan dengan mempunyai STDB ini, dan diimbau untuk tidak lagi membuka kebun baru di dalam kawasan hutan.
Sementara, Ian Hilman, Site Manager USAID SEGAR wilayah Kalimantan Tengah mengutarakan, kerja sama dengan Politeknik Seruyan untuk melakukan pendampingan petani sawit mandiri merupakan bagian dari tujuan besar USAID SEGAR untuk menciptakan tata kelola sawit berkelanjutan di Seruyan.
Ian melanjutkan, membantu petani sawit mandiri mendapatkan STDB merupakan salah satu bentuk kontribusi program untuk Pemerintah Kabupaten Seruyan. Ini juga dilakukan dalam rangka mendukung Rencana Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan yang telah dicanangkan oleh Presiden melalui Inpres No. 6 tahun 2019.
Politeknik Seruyan mengapresiasi kerja sama yang telah berjalan selama ini bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan dan USAID SEGAR karena program yang dijalankan terkait tata kelola perkebunan ini sejalan dengan visi dan misi Politeknik.
“Semoga kerja sama yang sudah berjalan selama ini menjadi langkah awal bagi Politeknik untuk memperluas perannya sebagai civitas akademika untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di daerah,” tutup Hermansyah, Direktur Politeknik Seruyan.
