wajahb👁️rneo.com, Barito Utara — Pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang berasal dari perusahaan tambang kembali menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Legislator DPRD Barito Utara, H. Tajeri, Sabtu, 14 Februari 2026 menegaskan, dana CSR harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran, terutama untuk mendukung reklamasi pascatambang serta pemulihan lingkungan .
Politikus Partai Gerindra itu menyampaikan, berbagai persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di sejumlah daerah—termasuk peristiwa di Aceh yang belakangan menjadi perhatian publik—harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah dan perusahaan.
“CSR jangan hanya bersifat seremonial atau bantuan jangka pendek saja. Harus diarahkan untuk program berkelanjutan seperti reklamasi lahan pascatambang, penghijauan, dan pemberdayaan masyarakat terdampak,” katanya.
Menurutnya, transparansi penggunaan dana CSR menjadi kunci untuk mencegah kecurigaan dan potensi konflik di tengah masyarakat. Tanpa keterbukaan, program CSR berisiko tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak signifikan bagi pemulihan lingkungan.
Peristiwa tambang di Aceh, kata Tajeri, menunjukkan dampak serius jika pengelolaan tambang mengabaikan aspek lingkungan. Kerusakan lahan, pencemaran air, hingga potensi bencana menjadi konsekuensi yang harus ditanggung masyarakat sekitar.
Untuk itu katanya, DPRD mendorong pemerintah daerah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan reklamasi serta memastikan dana CSR digunakan sesuai regulasi.
“Pengawasan tidak boleh lemah. Harus ada evaluasi secara berkala dan laporan yang bisa diakses publik,” ujarnya.
Selain itu, pelibatan masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan program CSR dinilai penting untuk menjamin akuntabilitas. Dengan demikian, dana CSR tidak sekadar menjadi kewajiban administratif perusahaan, tetapi benar-benar menjadi instrumen pemulihan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan warga di sekitar wilayah tambang.
“Momentum peristiwa di Aceh dapat menjadi bahan refleksi bersama agar tata kelola pertambangan di daerah lebih berorientasi pada keberlanjutan dan keselamatan lingkungan,” paparnya. (yon/red2)
