DPRD Barito Utara Dukung Penyusunan Raperda Penanaman Modal

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri saat melaksanakan foto bersama, Jumat, 17 April 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Barito Utara — Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara mendukung penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal, dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Bappedarida Muara Teweh, Jumat, 17 April 2026.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Tajeri, mengutarakan langkah ini merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam menyusun regulasi yang mampu menciptakan iklim investasi sehat dan berkelanjutan. Selain itu, Raperda ini mampu memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha sekaligus melindungi hak-hak masyarakat lokal.

“Raperda Penanaman Modal memiliki peran strategis sebagai landasan hukum dalam mengatur arus modal yang masuk ke daerah. Tetapi, kita mengingatkan investasi harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pendapatan asli daerah melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Tajeri menekankan, Raperda tersebut sangat penting dalam mengantisipasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, khususnya sengketa lahan. Untuk itu, seluruh proses perizinan harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak merugikan masyarakat.

“Kita berharap adanya masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan guna memperkaya substansi Raperda. Sinergi antara pemerintah daerah melalui DPMPTSP dan masyarakat mampu mewujudkan transformasi ekonomi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah secara menyeluruh,” jelasnya. (bar/bam/red2)

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link