wajahb👁️rneo.com, Barito Utara— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 untuk mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Barito Utara, Senin, 24 November 2025.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dengan dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah. Kehadiran penuh dari berbagai unsur ini menunjukkan pentingnya pembahasan APBD sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah.
Dalam pidatonya, Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan apresiasi tinggi atas pandangan, catatan, dan masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi. Menurutnya, masukan tersebut sangat berharga untuk menyempurnakan kebijakan fiskal sekaligus mengarahkan pembangunan agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Secara umum, seluruh fraksi dapat menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” ujar Bupati.
Ia kemudian memaparkan rincian alokasi anggaran yang akan menjadi fokus pembangunan, termasuk belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah, yang diarahkan untuk pembangunan jalan, jembatan, air bersih, dan sarana kesehatan serta pendidikan hingga pelosok desa.
Bupati juga menanggapi masukan terkait Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang belum dicantumkan. Ia menjelaskan hal ini terkait belum terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat mengenai batas maksimal defisit APBD. Sementara itu, penyertaan modal daerah telah dituntaskan dalam Perubahan APBD 2024.
Lebih jauh, terhadap Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan penerapan prinsip anggaran yang partisipatif, transparan, disiplin, berkeadilan, efektif, dan efisien, serta menyampaikan rincian alokasi Transfer ke Daerah 2026 yang mencapai Rp1,57 triliun sesuai ketentuan Kementerian Keuangan.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan mendapat penegasan bahwa pembangunan prioritas, seperti Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, dan infrastruktur dasar, akan menjadi fokus utama di tahun anggaran mendatang.
Sementara bagi Fraksi PKB, Bupati menjelaskan langkah strategis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital, optimalisasi pajak daerah, dan koordinasi lintas sektor. Ia menekankan komitmen alokasi minimal 20 persen untuk anggaran pendidikan, penguatan layanan kesehatan, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi, serta perbaikan data penerima bantuan sosial.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya. (Red)
