DPRD Barito Utara Harapkan Bantuan untuk Panti Asuhan dan Pesantren Diakomodasi dalam APBD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara, H. Al Hadi. Foto/Ist/sekretariat DPRD

ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Untuk menjamin kelangsungan operasional lembaga keagamaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara menyalurkan bantuan sosial dan paket sembako ke sepuluh panti asuhan serta pondok pesantren di Muara Teweh, Minggu, 16 Agustus 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penanganan masalah sosial dan dukungan fasilitas keagamaan di daerah berjalan tepat sasaran.

Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, H. Al Hadi, memantau langsung proses penyerahan bantuan dan serapan usulan warga. Ia mendesak pemerintah daerah mengawal setiap proposal pengajuan bantuan agar masuk dalam skala prioritas pembahasan APBD.

“Bantuan bagi panti asuhan dan lembaga keagamaan harus ditindaklanjuti secara konkret, bukan sekadar agenda tahunan,” katanya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Al Hadi menegaskan, usulan fasilitas fisik maupun hibah operasional yang diajukan panti asuhan serta yayasan sosial wajib diproses secara transparan. Kebijakan alokasi anggaran daerah harus adil menjangkau seluruh umat beragama tanpa diskriminasi.

“Seluruh aspirasi pengelola lembaga sosial harus dicatat dan dipelajari untuk dianggarkan sesuai aturan,” ujarnya.

Al Hadi menambahkan, DPRD siap mengawal pembahasan usulan anggaran tersebut bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).

“Penguatan fasilitas keagamaan dan panti asuhan akan memperkokoh jaring pengaman sosial masyarakat di Barito Utara,” tuturnya. (tio/bam/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version