ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Lembaga legislatif mendesak Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengalokasikan dukungan operasional secara konsisten agar layanan pembuatan dokumen kependudukan keliling dapat menjangkau seluruh kawasan pelosok secara berkala.
Itu dilakukan agar warga di pedesaan terpencil tidak lagi terkendala biaya dan akses geografis saat membutuhkan KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, maupun aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, di Muara Teweh, Kamis, 6 Agustus 2026, merespons program pelayanan langsung ke lapangan yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan.
Naruk menegaskan, DPRD mendukung penuh pola pelayanan proaktif ini karena terbukti memangkas biaya transportasi dan waktu warga desa.
“Layanan keliling ini sangat efektif, sehingga Disdukcapil harus menjadwalkannya secara rutin ke desa-desa terpencil,” katanya.
Menurut Naruk, kelengkapan identitas kependudukan merupakan hak dasar warga sekaligus prasyarat utama penerimaan bantuan sosial, layanan BPJS Kesehatan, dan akses pendidikan. Banyak warga kurang mampu yang luput dari program bantuan pemerintah akibat persoalan data adminduk yang belum valid.
“Dokumen kependudukan itu kunci warga mengakses bantuan. Jangan sampai ada warga miskin yang dirugikan hanya karena belum punya KTP,” ujarnya.
Naruk menambahkan, DPRD siap mengawal kecukupan alokasi anggaran operasional Disdukcapil agar program perekaman data kependudukan ke desa-desa tidak berhenti di tengah jalan.
“Pemerataan akses identitas resmi akan mempercepat tertib administrasi sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial di daerah tepat sasaran,” tuturnya. (tio/bam/red2)
