wajahborneo.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara menggelar rapat pembahasan hasil fasilitasi Rancanagan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Perda nomor 2 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara, Kamis, 11 Juli 2024.
Rapat dipimpin Hj Henny Rosgiaty Rusli, dihadiri anggota DPRD serta Asisten Sekretariat Daerah (Setda), H Yaser Arapat beserta jajarannya.
Rapat tersebut menyepakati dua poin utama yakni, pertama, Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD telah menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan Ketiga.
Kedua, eksekutif dan legisllatif sepakat untuk melanjutkan proses penyusunan Raperda ke tahap berikutnya.
“Kesepakatan ini, mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Barito Utara untuk memperbaiki dan menyempurnakan struktur perangkat daerah demi pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” ujarnya. (yon/red2)

