wajahbđď¸rneo.com, Banjarbaru â Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan (Kalsel) guna menyerap praktik terbaik yang sudah berjalan di provinsi tetangga itu.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Pansus sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto, menjadi langkah strategis dalam merancang kebijakan yang tidak hanya berpihak, tetapi juga memberdayakan kelompok disabilitas.
“Kami melihat langsung bagaimana Pemprov Kalsel berhasil menerapkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 dan memperkuatnya lewat Pergub Nomor 088 Tahun 2022. Ini menjadi referensi penting bagi Kalteng dalam menyusun kebijakan yang lebih inklusif,” ujar Sugiyarto, Jumat, 14 Maret 2025.
Selama kunjungan, Pansus bertemu dengan Dinas Sosial Kalsel, Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta meninjau Teras Inklusi Ecoprint Banjarbaruâsebuah inisiatif kreatif berbasis komunitas yang memberdayakan penyandang disabilitas lewat keterampilan dan kewirausahaan.
Pansus juga mengunjungi Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran untuk melihat langsung fasilitas dan layanan yang disediakan bagi kelompok disabilitas.
Pansus menyoroti pentingnya keberadaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di setiap OPD, seperti yang telah diterapkan Pemprov Kalsel. Salah satunya ULD Ketenagakerjaan di bawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, yang menyediakan pelatihan, informasi kerja, hingga pendampingan karier bagi penyandang disabilitas.
Meski Kalsel telah selangkah lebih maju, Pansus menilai masih ada tantangan besar, seperti belum optimalnya pemenuhan kuota kerja penyandang disabilitas di sektor pemerintah dan swasta, sebagaimana diamanatkan undang-undang.
âSemua pembelajaran ini akan kami bawa pulang dan menjadi dasar dalam menyusun Raperda yang tidak hanya formalitas, tapi benar-benar berpihak dan menjawab kebutuhan penyandang disabilitas di Kalteng,â tujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Kalteng tengah bersiap menghadirkan kebijakan yang lebih manusiawi dan progresifâdi mana tidak ada satu pun warga yang tertinggal, termasuk mereka yang hidup dengan disabilitas. (din/red2)

