DPRD Kalteng Sahkan Perubahan APBD 2025, Arton: Anggaran Harus Tepat Sasaran dan Transparan

Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong menandatangani berita acara penetapan anggaran perubahan APBD 2025 disaksikan Wakill Gubernur Edy Pratowo, Jumat, 12 September 2025. Foto/Ist

wajahb👁️rneo.com, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Pemerintah Provinsi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025, dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, Jumat, 12 September 2025.

Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara pihak legislatif dan eksekutif, menandai komitmen kuat keduanya dalam menjaga kelancaran pembangunan daerah.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, menyebut pengesahan Perubahan APBD ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.

“Dengan disahkannya Perubahan APBD 2025, kami harapkan seluruh SKPD dapat menjalankan program secara tepat sasaran dan bertanggung jawab. Penggunaan anggaran harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya

Arton menambahkan, DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan agar setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama di sektor pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, menekankan bahwa penyusunan Perubahan APBD kali ini telah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang menjadi instrumen pengendalian dan evaluasi dari pemerintah pusat.

“Saya mengingatkan seluruh kepala SKPD agar berhati-hati dan cermat dalam menjalankan program. Anggaran yang terbatas harus dimanfaatkan seefisien mungkin untuk kepentingan masyarakat,” ujar Edy.

Setelah mendapat persetujuan DPRD, Kepala Daerah akan segera menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perubahan APBD 2025. Dokumen ini nantinya menjadi pedoman bagi setiap SKPD dalam melaksanakan program pembangunan di sisa tahun anggaran berjalan. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version