DPRD Kalteng Soal KUA-PPAS 2027 : Daerah Penghasil Minim Dana Transfer Pusat

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong bersama Wakil Gubernur, Edy Pratowo menandatangani nota kesepakatan bersama (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Selasa, 18 Agustus 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan ditandai penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, di Gedung DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa, 18 Agustus 2026. 

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, bersama para Wakil Ketua DPRD dengan Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, yang mewakili Pemprov Kalteng.

Rapat paripurna tersebut turut disaksikan Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong memaparkan, proyeksi pendapatan daerah dalam KUA-PPAS 2027 disepakati sebesar lebih dari Rp5,3 triliun — naik lebih dari Rp100 miliar dari usulan awal eksekutif setelah melalui pembahasan intensif dengan legislatif. 

Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai lebih dari Rp5,7 triliun, sehingga muncul defisit yang akan ditutup melalui pembiayaan neto berupa Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) senilai Rp350 miliar agar postur anggaran tetap berimbang.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal itu, Arton menyoroti besarnya kekurangan pembayaran dana transfer dari pemerintah pusat ke Kalteng yang disebutnya telah menembus lebih dari Rp1 triliun, kendati provinsi ini termasuk daerah penghasil sumber daya.

“Kalteng ini daerah penghasil, tetapi dukungan dari pusat masih belum seimbang.” katanya.

Arton berharap persoalan tersebut dapat dituntaskan pada 2027 mendatang.

Sebelum disahkan dalam paripurna, Rancangan KUA-PPAS 2027 lebih dulu dibahas secara maraton oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Sebagai Ketua Banggar, Arton S. Dohong turut memimpin langsung pembahasan detail pos-pos belanja, mulai dari belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, hingga penyaluran dana subsidi, 

“Setelah sebelumnya kita telah menuntaskan pembahasan detail terkait pendapatan daerah. DPRD juga meminta TAPD menyajikan data riil secara transparan, termasuk jumlah pasti aparatur sipil negara dan rincian rencana belanja barang, sebagai bagian dari fungsi pengawasan anggaran DPRD,” ujarnya.

Dalam pidato tertulis Gubernur Kalteng Agustiar Sabran yang dibacakan Wagub Edy Pratowo, Pemprov Kalteng menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama sepanjang proses pembahasan KUA-PPAS 2027. Edy menyebut kesepakatan tersebut sebagai salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus landasan penyusunan Rancangan APBD Kalteng 2027.

Anggaran hasil kesepakatan itu akan diarahkan untuk membiayai program yang berdampak langsung bagi masyarakat, termasuk agenda ASTA CITA, Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), serta belanja wajib daerah.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, pembahasan akan berlanjut ke penyusunan Rancangan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2027 sesuai ketentuan dan tahapan yang berlaku. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version