DPRD Kalteng Soroti Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah

Suasana rapat Paripurna DPRD Kalimantan Tengah, Selasa, 9 Juli 2024. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyoroti Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Provinsi Kalteng pada tahun 2023 yang dinilai sangat memerlukan perbaikan.

Hal ini disampaikan oleh juru bicara panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pelaksanaan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, Muhajirin, saat menyampaikan rekomendasi pansus pada rapat paripurna DPRD Kalteng, Selasa, 9 Juli 2024.

Muhajirin menjelaskan bahwa pansus mencermati hasil pengukuran IPKD yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020. Menurutnya, hasil pengukuran yang disampaikan pada 19 Desember 2023 menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah Provinsi Kalteng sangat membutuhkan perbaikan.

“IPKD diukur melalui enam dimensi, dan berdasarkan hasil pengukuran, nilai IPKD Kalteng sangat rendah. Terutama pada dimensi kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran serta dimensi transparansi,” kata Muhajirin.

DPRD Kalteng mendorong Pemerintah Provinsi untuk lebih konsisten, terbuka, dan transparan dalam penyusunan serta pelaksanaan anggaran guna memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut, Muhajirin juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan denda pajak kendaraan bermotor pada tahun anggaran 2023, yang hanya mencapai 22,84 persen dari target sebesar Rp97 miliar lebih.

Menurutnya, penargetan pendapatan ini sudah seharusnya ditentukan secara terukur berdasarkan data kendaraan yang menunggak, namun realisasinya menunjukkan masih terbatasnya upaya pemerintah dalam melakukan penagihan.

Selain itu, DPRD mencatat bahwa penyerapan APBD Tahun 2023 hanya mencapai Rp6,326 triliun dari pagu belanja yang disediakan sebesar Rp7,309 triliun, atau sekitar 86,54 persen. Ia menilai rendahnya penyerapan anggaran ini mencerminkan belum optimalnya pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan.

“Hal ini menjadi ukuran kinerja perangkat daerah dan harus menjadi bahan evaluasi untuk penyusunan RAPBD tahun anggaran berikutnya,” tegasnya.

DPRD Kalteng berharap agar perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah dapat segera dilakukan, mengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mendukung pembangunan di provinsi tersebut. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version