wajahborneo.com, Palangka Raya — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan rangkaian agenda strategis untuk Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang akan berlangsung hingga akhir Juli mendatang.
Penetapan agenda melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 8 Juni 2026.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin itu turut dihadiri Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Agenda yang disepakati mencakup pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda), pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, hingga pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Riska Agustin mengatakan, pada bulan ini Banmus memprioritaskan agenda rapat Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas sejumlah raperda yang telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
“DPRD berkomitmen untuk terus mendorong percepatan pembahasan sejumlah raperda yang telah masuk dalam program pembentukan peraturan daerah,” ujarnya.
Fokus utama DPRD saat ini katanya, tertuju pada beberapa regulasi strategis yang dinilai penting bagi pembangunan daerah. Salah satunya adalah Raperda tentang Penyelesaian Sengketa Lahan dan Konflik Pertanahan yang ditargetkan dapat dirampungkan dalam waktu dekat.
Selain itu, Pansus DPRD Kalteng juga menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta Raperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan (MBLB).
“Tentu kami DPRD akan terus mengoptimalkan kinerja pansus supaya setiap tahapan pembahasan raperda dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Rangkaian Rapat Paripurna
Berdasarkan hasil rapat Banmus, DPRD Kalteng juga menjadwalkan sejumlah rapat paripurna sepanjang Juni hingga Juli 2026. Rapat Paripurna ke-2 akan digelar pada 19 Juni 2026 dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Selanjutnya, pada 25 Juni 2026 akan dilaksanakan Rapat Paripurna ke-3 dengan agenda penyampaian pidato pengantar Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda ini dilanjutkan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi pada Rapat Paripurna ke-4 tanggal 26 Juni 2026.
Memasuki Juli 2026, DPRD Kalteng akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Pemprov Kalteng. Pembahasan tersebut dijadwalkan mencapai tahap persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ke-6 tanggal 16 Juli 2026.
Sehari berselang, pada 17 Juli 2026, DPRD Kalteng dijadwalkan membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Masa Persidangan III kemudian akan ditutup dengan agenda reses perseorangan bagi pimpinan dan anggota DPRD pada 19 hingga 26 Juli 2026.
Riska berharap seluruh proses pembahasan raperda maupun agenda strategis lainnya dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah di Kalimantan Tengah. (din/red2)

