wajahbđď¸rneo.com, Jakarta â Komitmen DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam mengawal aspirasi mahasiswa. Kamis, 18 September 2025, lembaga legislatif daerah ini resmi menyerahkan berkas aspirasi Aliansi Cipayung Plus dan Amanat Rakyat kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Muhammad Ansyari, yang diterima oleh Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Taufiq R. Abdullah, bersama Adian Napitupulu dan Ellen Esther Pelealu.
âKami tidak ingin aspirasi mahasiswa hanya berhenti di meja DPRD. Hari ini kami pastikan suara mereka benar-benar sampai ke pusat pengambil kebijakan,â kata Muhammad Ansyari di Gedung DPR RI.
Dalam pertemuan itu, DPRD Kalteng menyerahkan tiga tuntutan utama hasil konsolidasi mahasiswa, yakni;
- Percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
- Penyelesaian RUU Masyarakat Adat.
- Penolakan rencana kenaikan tunjangan gaji anggota DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, BAM DPR RI memastikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke komisi-komisi terkait sesuai bidang masing-masing.
Menariknya, salah satu poin krusialârencana kenaikan tunjangan gaji anggota DPR RIâtelah dikonfirmasi dibatalkan oleh pimpinan DPR RI.
âKebijakan itu sudah dibatalkan. Kami memahami sensitivitas isu ini di tengah kondisi ekonomi masyarakat,â ujar Taufiq R. Abdullah di hadapan delegasi DPRD Kalteng.
Penyerahan aspirasi ini mendapat apresiasi dari BAM DPR RI karena menunjukkan peran aktif DPRD Kalteng dalam menjaga komunikasi antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat.
âDPRD Kalteng memberi contoh bagaimana lembaga daerah bisa menjadi jembatan yang efektif antara rakyat dan DPR RI,â tambah Adian Napitupulu.
Langkah DPRD Kalteng ini sekaligus menegaskan komitmen mereka untuk tidak hanya mendengar, tetapi juga mengawal aspirasi rakyat hingga ke tingkat nasional. (din/red2)

