DPRD Seruyan Ingin Raperda Pilkades Segera Dibahas

WAKIL KETUA 1 DPRD Seruyan, H Bambang Yantoko. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan H.Bambang Yantoko menginginkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) segera di sampaikan ke DPRD Seruyan.

“Sampai, saat ini kami belum tau persis apa alasan kenapa Raperda Pilkades belum di serahkan ke kami di DPRD,” Kata Bambang Yantoko, Jumat, 28 April 2023.

Bambang Yantoko menginginkan agar Raperda segera di serahkan sehingga dapat segera dilakukan pembahasan bersama legislatif.

Pembahasan pun tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena DPRD juga perlu mengkaji sejauh mana kebijakan yang ada di Raperda.

“Kami dari lembaga DPRD menginginkan agar Raperda Pilkades ini segera di serahkan. Di Seruyan ini PJ itu sudah hampir 70 orang dari 97 desa,” paparnya.

Dijelaskannya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Seruyan diharapkan segera dilaksanakan mengingat saat ini sebagian desa-desa di Kabupaten Seruyan dipimpin Penjabat sementara yang masa jabatannya terbatas.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version