DPRD Seruyan Inisiasi Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji

KETUA DRPD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Dewan Pakar DPRD, Totok Sugiarto. Kamis, 24 Februari 2021. Foto/wajahborneo.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Guna memberikan kenyamanan bagi jemaah haji, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Ibadah Haji di Kabupaten Seruyan.

“Kenapa itu menjadi perhatian kami? karena ini berkaitan dengan pelayanan Pemda terkait dengan peserta ibadah haji, berkaitan dengan anggaran, transportasi dan akomodasinya,” kata Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, Kamis, 24 Februari 2022.

Zuli Eko menambahkan, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut juga akan melibatkan pihak Kementrian Agama (Kemenag) Seruyan yang juga sebagai pendamping jemaah.

“Karena pendamping lebih tahu apa saja kendala di lapangan selama penyelenggaraan ibadah haji tersebut,” katanya.

Zuli Eko berharap, lahirnya Perda Penyelenggaraan Ibadah Haji nantinya dapat mempermudah pemberangkatan hingga kedatangan jemaah haji asal Kabupaten Seruyan.

“Selama ini-kan kendala kita dianggaran untuk transportasi, akomodasi sampai embarkasi. Tapi kalau sudah ada regulasinya kan enak. Setidaknya peserta haji di Kabupaten Seruyan terlayani,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version