WAJAHBORNEO.com, Seruyan – DPRD Kabupaten Seruyan kembali menggelar sidang paripurna ke -8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 tentang penyampaian hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Tahun Anggaran (TA) 2021, di Gedung Serbaguna DPRD Seruyan, Senin, 25 April 2022.
Rapat paripurna yang digelar melalui video conference terrsebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil rekomendasi terhadap LKPj oleh Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi.
“LKPj Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan TA 2021 merupakan suatu amanat konstitusi yang harus dilaksanakan dan dijunjung tinggi oleh Kepala Daerah sebagai pertanggung jawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilaksanakan kepada DPRD sebagai Representasi dari Rakyat,” kata Harsandi.
Harsandi berharap, rekomendasi hasil LKPj yang telah sampaikan dapat digunakan sebagai barometer terhadap hasil tidaknya atau efektif tidaknya pelaksanaan pembangunan yang telah dilaksanakan oleh kepala daerah dan menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti.
Setelah penyampaian rekomendasi hasil LKPj, dilanjutkan penyampaian surat keputusan DPRD tentang rekomendasi LKPj secara langsung oleh Sekretaris DPRD melalui Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat Dewan (Setwan), Ngadimin serta mendengarkan pidato kepala daerah terkait rekomendasi LKPj oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Djainu’ddin Noor.

