DPRD Seruyan Sarankan Bapenda Seruyan Kerjasamasa Dengan Kejaksaan, Ini Tujuannya

KETUA DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo memberikan saran agar pihak pemerintah bekerjasama dengan aparat penegak hukum.

“Kerjasama Bapenda dengan Kejaksaan Negeri Seruyan itu bisa di tuangkan dengan MoU,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Sabtu, 19 Juni 2021.

Eko-sapaannya- menambahkan, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak khususnya Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang lalai melaksanakan kewajiban pajak, maka kerjasama dengan pihak kejaksaan adalah langkah yang tepat.

“Saat ini, masih ada wajib pajak khususnya PBS di Kabupaten Seruyan, yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran pajaknya dan jumlahnya juga tidak sedikit,” terangnya.

“Dengan terjalinnya kerjasama diharapkan akan mampu membantu pelaksanaan tugas dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah,” katanya.

“Ini saran kami ke Pemkab Seruyan, mudah-mudahan bisa menjadi masukan dan dapat dilaksanakan, ini sebagai upaya bersama untuk meningkatkan pendapatan daerah kita,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Share via
Copy link