wajahb👁️rneo.com, Barito Utara — Pemerintah Kabupaten Barito Utara resmi menerbitkan kebijakan yang memfasilitasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Muslim untuk melaksanakan salat fardu pada jam kerja melalui Surat Edaran (SE) Bupati Barito Utara Nomor 100.3.4.2/60/SETDA-KESRA/XI/2025 yang ditandatangani pada November 2025.
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Nurul Anwar, memberikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, bukan sekadar pengaturan teknis ibadah, melainkan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia aparatur yang religius, berakhlak, dan berkualitas.
“Kami di DPRD sangat mendukung dan mengapresiasi kebijakan Bupati ini. Ini bukan hanya soal memberi ruang ibadah, tetapi membangun karakter ASN agar lebih berintegritas dalam menjalankan tugas,” kata Nurul Anwar, Minggu (30/11/2025).
Ia menilai, penguatan nilai keagamaan di lingkungan birokrasi akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. ASN yang memiliki integritas spiritual yang baik diyakini akan lebih jujur, amanah, dan bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“ASN yang kuat secara moral akan tercermin dalam etos kerjanya. Pelayanan kepada masyarakat akan dilakukan dengan hati dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Nurul Anwar juga menyoroti salah satu poin penting dalam surat edaran tersebut, yakni kewajiban unit pelayanan publik untuk tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama waktu salat dengan pengaturan yang proporsional.
“Ini poin yang sangat krusial. Ibadah dipermudah, tapi pelayanan publik tidak boleh terhenti. Keseimbangan ini harus dijaga agar masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara itu berharap kebijakan tersebut dapat diterapkan secara konsisten dan penuh tanggung jawab oleh seluruh perangkat daerah, sehingga tujuan pembentukan ASN yang religius dan profesional benar-benar terwujud.
“Kami berharap kebijakan ini berjalan optimal dan memberi manfaat nyata, baik bagi ASN maupun masyarakat. DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendukung implementasinya,” pungkasnya. (Red)
