wajahb👁️rneo.com, Barito Utara— Fraksi Karya Indonesia Raya (KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD setempat yang digelar di Gedung DPRD Barito Utara, Jumat, 21 November 2025.
Pemandangan umum fraksi tersebut dibacakan oleh Sekretaris Fraksi KIR, H. Tajeri, yang menegaskan kesiapan fraksinya untuk membahas RAPBD 2026 lebih lanjut bersama pemerintah daerah, dengan disertai sejumlah catatan penting yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari eksekutif.
Dalam pandangannya, Fraksi KIR menyoroti penerapan prinsip-prinsip penganggaran yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, mulai dari aspek partisipatif, transparansi, akuntabilitas, hingga efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Selain itu, fraksi juga meminta penjelasan rinci terkait rencana penggunaan Dana Transfer Pemerintah Pusat yang diproyeksikan mencapai Rp 2,974 triliun, termasuk alokasi dana transfer ke daerah tahun 2026 serta pemanfaatan sisa Dana Treasury Deposit Facility (TDF) Tahun 2025.
Fraksi KIR turut menyoroti adanya defisit anggaran dalam RAPBD 2026 yang tercatat sebesar Rp 117,702 miliar atau sekitar 3,75 persen dari total belanja daerah, yang dinilai perlu penjelasan lebih lanjut terkait penyebab serta langkah strategis penanganannya.
“Berdasarkan beberapa pandangan tersebut, Fraksi KIR DPRD Barito Utara menyatakan siap membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat gabungan antara Badan Anggaran DPRD Barito Utara dan pihak eksekutif,” demikian pernyataan fraksi yang dibacakan dalam sidang paripurna.
Dokumen pemandangan umum Fraksi KIR DPRD Barito Utara tersebut ditandatangani oleh Ketua Fraksi Sri Neni Trisnawati, dan Sekretaris Fraksi DR. H. Tajeri, sebagai bentuk komitmen fraksi dalam mengawal pembahasan RAPBD 2026.
“Kami berharap seluruh catatan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi penyusunan APBD yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutup Tajeri. (Tio/red2)
