Fraksi PDIP Sampaikan Pendapat Akhir Terkait RAPBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD Barito Utara

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Efendi Suparjan menyerahkan pendapat akhir fraksi kepada Ketua DPRD Hj Mery Rukaini. Foto/Ist 

wajahb👁️rneo.com, Barito Utara – DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat paripurna IV masa sidang I tahun 2025 untuk penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Barito Utara pada Rabu, 20 November 2024.

Fraksi PDI Perjuangan, melalui juru bicaranya Efendi Suparjan, mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang diberikan oleh pimpinan rapat untuk menyampaikan pendapat akhir. Dalam penyampaiannya, Fraksi PDIP menyoroti beberapa poin penting:

  1. Peningkatan Fasilitas untuk Masyarakat dan Sumber PAD Baru
    Pemerintah Daerah diharapkan terus memberikan fasilitas maksimal kepada masyarakat melalui sistem “jemput bola” guna menciptakan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang baru dan potensial.
  2. Pengelolaan APBD yang Efektif dan Tepat Sasaran
    Fraksi PDIP menekankan pentingnya pelaksanaan APBD Tahun 2025 secara tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran untuk mencegah terjadinya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun mendatang. Pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, pengelolaan keuangan, dan pengurangan angka kemiskinan menjadi fokus utama.
  3. Pemberdayaan UMKM untuk Kurangi Kemiskinan dan Pengangguran
    Anggaran pemberdayaan UMKM harus dimanfaatkan secara optimal. Jika APBD belum memadai, diperlukan kerja sama strategis dengan pihak lain agar pendanaan untuk program ini tetap stabil atau bahkan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
  4. Target Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan
    Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 harus memberikan akses dan peluang yang merata, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan sosial serta wilayah. Fraksi PDIP juga mendorong pemerintah untuk menarik investasi di sektor industri padat karya dan padat modal melalui kemudahan layanan perizinan, pemanfaatan aset daerah, serta pemberian insentif.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi PDIP menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan dapat membawa kemajuan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara. (yon/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version