wajahborneo.com, Seruyan — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan berkomitmen menuntaskan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) atau plasma 20 persen oleh PT Binasawit Abadipratama (BAP) eks PT AMP (PT Agro Mandiri Perdana), kepada masyarakat Desa Bangkal, Selunuk, Rungau Raya, dan Terawan.
Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menandatangani langsung kesepakatan tersebut di tenda portal areal sengketa, Jalan Jenderal Sudirman KM 79, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Jumat, 9 Oktober 2026.
Selain itu, dokumen komitmen bersama tersebut juga ditanda-tangani, Wakil Ketua DPRD Harsandi, Plh Sekda Bahrun Abbas, Camat Seruyan Raya Zainal Arifin, Camat Danau Seluluk Faisal Fahriza, Forkopimda, Kades terkait.
Kesepakatan itu memuat dua opsi. Opsi pertama, pemerintah daerah mengawal dan memfasilitasi realisasi kebun plasma 20 persen, dengan target rampung paling lambat satu bulan setelah pertemuan.
Opsi kedua adalah skema alternatif jika lahan tidak tersedia, yakni pembagian SHU Rp1 juta perbulan per Calon Penerima (CP), pembangunan kebun kas desa 10 hektare, serta Corporate Sosial Responsibility (CSR), berupa 1 unit excavator dan dump truk yang dikelola melalui koperasi. Kemudian poin lainnya, bantuan penunjang pendidikan dan kesehatan selama PT BAP masih terikat perizinan atau masa aktif beroperasi.
Mekanisme dan Syarat; Data calon penerima plasma akan diseleksi berdasarkan kriteria yang ditetapkan di tingkat desa, dengan difasilitasi pengurus koperasi. Hasilnya dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU).
Dokumen komitmen juga menegaskan kedua opsi tidak berjalan bersamaan. Bila opsi kedua terealisasi, opsi pertama tidak dilanjutkan. Sebaliknya, jika opsi kedua gagal diwujudkan, proses opsi pertama dilanjutkan.
Selain menyepakati dua opsi itu, Pemprov Kalteng dan Pemkab Seruyan mengimbau seluruh lapisan masyarakat menjaga ketenteraman dan keharmonisan wilayah. Selain itu, warga juga diminta menghentikan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kembali beraktivitas normal agar iklim sosial dan ekonomi tetap kondusif.
Mendapat kepastian tersebut, warga Bangkal secara sukarela membubarkan diri dan menghentikan aksi demo. Mereka berkomitmen menjaga ketentraman dan kondusifitas wilayah Seruyan serta kembali beraktivitas normal seperti sedia kala sambil menunggu realisasi dari komitmen tersebut. (*/red3)
