Gunakan Spanduk, Satpolairud Polres Seruyan Ingatkan Warga Pesisir Taati Prokes

PERSONEL Satpolairud Polres Seruyan mensosialisasikan Prokes menggunakan spanduk, Jumat, 29 Januari 2021. Foto/Ist/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Dalam setiap kesempatan Polres Seruyan jajaran Polda Kalteng selalu berupaya memberikan imbauan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti yang dilaksanakan Satpolairud Polres Seruyan dengan menggunakan spanduk, memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir terkait protokol Kesehatan di sekitar pesisir DAS Seruyan Kuala pembuang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan Kalteng, Jumat, 29 Januari 2021.

Kasatpolairud Polres Seruyan Iptu Slamet Widodo menyampaikan dengan menerapkan Protokol kesehatan seperti selalu menggunakan masker, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan diharapkan dapat mencegah penyebaran Covid 19.

“Kegiatan ini juga sebagai imbauan dan sarana menjalin silaturahmi dengan masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo.

Tinggalkan Balasan

Jangan copy berita ini tanpa izin!

error: Content is protected !!
Share via
Copy link