Hadiri Penyerahan LHP BPK, DPRD Kalteng Siap Kawal Tindak Lanjut Temuan Audit

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi saat menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng bersama jajaran Pemprov Kalteng, Senin, 12 Januari 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan siap mengawal temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng).

Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi menyebut pihaknya akan mempelajari seluruh rekomendasi BPK secara rinci dan memastikan pemerintah daerah (Pemda) segera menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan auditor.

“Kami ingin hasil audit ini benar-benar menjadi pijakan perbaikan. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar tata kelola keuangan semakin baik,” katanya usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) bersama jajaran Pemprov Kalteng, Senin, 12 Januari 2026.

Dalam audit tersebut, BPK memeriksa pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2024, serta kepatuhan pertanggungjawaban belanja daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencakup belanja barang dan jasa, hibah, hingga belanja modal.

Menurut Junaidi, hasil pemeriksaan BPK memiliki arti penting karena menjadi ukuran sejauh mana anggaran daerah dijalankan secara efektif, transparan, dan memberi manfaat kepada masyarakat.

“LHP ini bukan sekadar laporan administratif, tetapi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara tepat,” ujarnya.

Junaidi menambahkan, sektor belanja barang dan jasa harus benar-benar efisien sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan mampu dirasakan masyarakat. Sementara itu, dana hibah harus disalurkan sesuai ketentuan dan kebutuhan, agar tidak melenceng dari tujuan yang telah ditetapkan.

Selain itu, belanja modal juga menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kualitas proyek harus dijaga agar hasil pembangunan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang. (din/red3)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version