Hanya Dihadiri 12 Anggota, Rapat Paripurna DPRD Seruyan Gagal Lagi

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi diwawancarai sejumlah media di Aula Paripurna DPRD Seruyan, Kamis, 18 Juni 2026. Foto/Said Muhamad Dandi/wajahborneo.com

wajahborneo.com, Seruyan — Rapat Paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kembali tertunda. Pasalnya, hanya 12 anggota DPRD yang hadir mengikuti paripurna yang berlangsung, Kamis, 18 Juni 2026.

Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Harsandi tersebut berlangsung cukup singkat. Usai Sekretaris Dewan (Sekwan) membacakan absensi kehadiran anggota, paripurna kemudian diputuskan untuk diskors (ditunda) karena tidak memenuhi kuorum.

Sesuai aturan, minimal anggota DPRD yang hadir dalam rapat paripurna berjumlah 50+1 (13 anggota) dari 25 anggota. Aturan tersebut juga tertuang dalam Undang-undang Pemerintah Daerah (Pemda), UU 23/2014).

Terkait ketidakhadiran anggota, Harsandi, menyayangkan terjadinya penundaan paripurna hingga dua kali.

“Kami sangat menyayangkan kawan-kawan DPRD yang tidak bisa menghadiri rapat paripurna ini, selaku unsur pimpinan di DPRD. Saya dua kali memimpin rapat dan dua kali rapat ini tidak kuorum, sehingga kembali dilakukan penundaan,” ujarnya.

“Pada rapat sebelumnya, paripurna dengan agenda yang sama hanya dihadiri 7 anggota DPRD Seruyan, dan kini kembali tidak kuorum,” ujarnya.

Dia menjelaskan bahwa rapat internal yang diberikan kepada anggota DPRD sudah sangat lama, dengan rentang waktu sampai 1 bulan. Apabila dibandingkan dengan kabupaten lain, kegiatan internal di DPRD Seruyan jauh lebih lama.

“Kita pernah rapat internal sampai satu bulan lebih. Jadi kami pikir kalau untuk kegiatan internal DPRD, waktu yang kita berikan sudah sangat longgar dan panjang. Rasanya, jika dibandingkan dengan kabupaten lain pun, Seruyan jauh lebih lama kegiatan internalnya,” ujarnya.

Politisi Golongan Karya (Golkar) tersebut menegaskan, untuk penyebab ketidakhadiran anggota DPRD masih belum ada informasi yang akurat (pasti). Kepentingan anggota DPRD semua juga sudah terakomodir,” jelasnya.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version