wajahborneo.com, Seruyan – Sejak dibuka pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB, Selasa, 27 Agustus 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan baru menerima satu pasangan bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Seruyan yang mendaftar sebagai calon peserta Pilkada Seruyan Tahun 2024.
“Sampai pukul 16.00 WIB hari ini, kami menerima satu pasangan bakal calon yang telah mendaftar secara resmi ke KPU Seruyan, pasangan Muhammad Mukhlis dan Muhammad Aswin,” ujar Ketua KPU Seruyan, Muhammad Abdiannoor, didampingi Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaraan, Yulius Setiawan, Divisi Hukum dan Pengawasan, M Tajudinnor, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ali Pandi, serta Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Taopik Hidayat, di kantor KPU Seruyan, Selasa sore.
Abdiannoor menjelaskan, jika berkas syarat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, Mukhlis-Aswin dinyatakan lengkap dan benar.
Selanjutnya sambung Abdiannor, untuk syarat calon akan ada tahapan sampai dengan tanggal 4 September 2024 yakni, proses verifikasi administrasi terhadap syarat calon.sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
“Saat ini kami masih menerima syarat calon, setelah itu kami akan mengarahkan kepada bakal pasangan calon untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dengan melampirkan pengantar dari KPU Seruyan ke RS Doris Sylvanus,” ujarnya.
“Setelah itu kita akan melihat, jika masih ada berkas yang masih perlu perbaikan maka akan diberikan waktu untuk memperbaiki,” katanya.
Seperti diketahui, KPU Seruyan akan kembali membuka pendaftaran pada Rabu, 28 Agustus 2024, mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Kemudian, dihari terakhir atau pada Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Seruyan akan ditutup pada pukul 23.59 WIB. (red3)
