wajahborneo.com, Seruyan – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Harsandi, menyambut baik dilaksanakannya ikrar netralitas aparatur sipil negara (ASN), sebagai salah tau langkah memastikan pesta demokrasi berjalan dengan baik dan lancar.
Dikatakannya, ikrar netralitas ASN sebagai abdi negara ini dinilai wajib untuk dilaksanakan. Sebagai mana undang-undang yang mengatur tentang netralitas ASN, dan aturan ini sudah seharusnya dipatuhi, terkhusus dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.
“Dalam pelaksanaan pilkada harus bersih dan tidak boleh ASN ikut terlibat aktif, karena ASN memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat dan amanah ini harus dijaga dengan baik. Apabila ada yang mendapatkan intimidasi atau tekanan harus segera melapor ke Bawaslu,” katanya, Selasa, 5 November 2024.
Menurutnya, secara khusus tidak dapat dipungkiri masih ditemukan oknum ASN yang dilibatkan dalam kegiatan politik dan hal ini akan berdampak negatif terhadap ASN yang bersangkutan. Tentunya sangat miris apabila masih ada ASN yang dipaksa untuk ikut berpolitik aktif, karena tidak ada jaminan paslon dari nomor urut mana yang akan menjadi pemenang.
“Pihaknya ingin menciptakan situasi pilkada yang aman dan kondusif, tentunya siapapun yang menjadi pemenang harus bisa menjaga amanah rakyat dan bekerja sesuai aturan,” harapnya. (**)

