Ingatkan Bahaya Karhutla, DPRD Kalteng Minta Masyarakat Setop Buka Lahan dengan Membakar

Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darlan Atjeh. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kalimantan Tengah kembali mengintai seiring datangnya musim kemarau. Untuk itu, upaya pencegahan harus menjadi prioritas seluruh pihak. Masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di kawasan gambut yang sangat mudah terbakar saat musim kemarau.

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, 27 Juli 2026 menggutarakan, Karhutla bukan sekadar peristiwa kebakaran biasa, melainkan ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan, dan keberlangsungan hidup masyarakat.

“Karhutla bukan sekadar membakar semak atau lahan kosong. Dampaknya bisa merusak hutan, menghilangkan sumber penghidupan masyarakat, menimbulkan kabut asap, bahkan mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan apabila terus meluas,” katanya.

Politisi Nasional Demokrat (Nasdem) ini menambahkan, dampak Karhutla dapat dirasakan dalam jangka panjang, mulai dari rusaknya ekosistem hutan, hilangnya sumber mata pencaharian warga, hingga munculnya kabut asap yang mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masyarakat luas.

“Peristiwa Karhutla yang mulai terjadi ini harus menjadi peringatan bagi kita semua. Jangan sampai kebakaran semakin meluas karena kelalaian atau aktivitas pembakaran lahan. Mencegah jauh lebih mudah daripada memadamkan api yang sudah terlanjur membesar,” ujarnya.

Farida juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Menurutnya, penanganan sejak dini menjadi kunci utama agar kebakaran tidak berkembang semakin luas.

“Kami berharap Pemda, BPBD, aparat keamanan, serta seluruh pemangku kepentingan dapat memperkuat patroli, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat di daerah-daerah rawan Karhutla. Langkah ini penting untuk meminimalkan risiko bencana kabut asap di Kalimantan Tengah,” tuturnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
Share via
Copy link