Kabupaten Seruyan Raih Predikat SAKIP dan RB Terbaik Se-Kalteng

SAKIP & RB Award 2021 di Jakarta, Selasa, 5 April 2022. Foto/Ist

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (Sakip dan RB) Tahun 2021 oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kabupaten Seruyan meraih predikat B untuk Sakip dan RB.

Dengan penilaian tersebut, Kabupaten Seruyan meraih peringkat terbaik dari 14 Kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.

Penyerahan laporan hasil evaluasi SAKIP dan Pelaksanaan RB Instansi Pemerintah Tahun 2021, dilaksanakan dalam kegiatan SAKIP dan RB Award 2021, di Jakarta, Selasa, 5 April 2022.

Atas capaian tersebut, Bupati Seruyan Yulhaidir  mengharapkan agar seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Seruyan, terus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apa yang diraih saat  ini,  harus menjadi  penyemangat untuk terus memberikan kinerja yang lebih baik, pelayanan cepat, tepat dan prosedur menuju masyarakat Seruyan Sehat, Aman dan Sejahtera,“ katanya.

Orang nomor satu di Kabupaten Seruyan tersebut mengingatkan agar pelayanan prima yang  cepat, tepat dan prosedur harus betul-betul dilaksanakan dengan sebaik baiknya kepada  seluruh masyarakat.

“Bagi masyarakat yang merasa kurang mendapat pelayanan baik, dari pegawai di lingkungan Pemerintah kabupaten Seruyan, silahkan menghubungi nomor pribadi saya  melalui WhatsApp (WA) atau  SMS di nomor 082358589633, “ jelasnya.

Sementara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, penyerahan hasil evaluasi yang bernama Sakip & RB Award 2021 dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan kepada instansi pemerintah yang telah mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahannya.

Kegiatan penyerahan hasil evaluasi ini merupakan bagian akhir dari serangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah. Salah satu tujuan penyelenggaraannya adalah untuk menunjukan kepada masyarakat bahwa reformasi birokrasi telah memiliki hasil yang nyata, birokrasi terus berbenah menuju terciptanya good governance.

Dijelaskan, evaluasi reformasi birokrasi (RB) diselenggarakan untuk mengetahui perbaikan-perbaikan di seluruh aspek birokrasi sehingga tujuan dari reformasi birokrasi, yaitu birokrasi yang ideal, bebas dari KKN, kapabel, dan mampu memberikan layanan prima pada masyarakat, bisa diwujudkan. Sementara evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) digunakan untuk mengetahui apakah kementerian/lembaga/pemerintah daerah mampu melakukan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version