Kapolres Tegaskan Personel Harus Bergerak Cepat Antisipasi Setiap Titik Api Karhutla

Kapolres Seruyan, AKBP Beddy Suwendi, saat memimpin apel pagi di Halaman Mapolres Seruyan, Senin, 27 Juli 2026. Foto/Ist

wajahborneo com, Seruyan – Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan seluruh personel agar bergerak cepat menangani titik api guna mengantisipasi bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Seruyan. Hal tersebut disampaikan saat memimpin apel pagi jam pimpinan di halaman Mapolres Seruyan, Senin, 27 Juli 2026.

Apel tersebut diikuti seluruh pejabat utama (PJU) Polres Seruyan, perwira, personel Polres Seruyan, personel Polsek Seruyan Hilir dan Polsek Seruyan Tengah, serta ASN Polri Polres Seruyan.

Beddy Suwendi, menyampaikan pentingnya penanganan Karhutla yang harus dilakukan secara profesional dan humanis. Agar ke depan Karhutla dapat diantisipasi sedini mungkin melalui langkah yang tepat.

Dia juga meminta seluruh personel agar merespons setiap titik api yang terdeteksi dengan langkah tepat, dan menjalin kerja sama yang baik dengan instansi terkait upaya pemadaman di lapangan.

“Penanganan karhutla harus dilakukan secara profesional dan humanis. Apabila menemukan titik api, segera lakukan pemadaman dan bersinergi bersama instansi terkait,” katanya.

Beddy menegaskan, perlunya melakukan penindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Agar Karhutla dapat diantisipasi dengan maksimal dengan memberikan sanksi kepada para pelaku.

“Pelaku pembakaran hutan dan lahan harus kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, Upaya tersebut untuk memaksimalkan penanganan Karhutla di Bumi Gawi Hatantiring,” ujarnya.

Dia berharap, ke depan seluruh personel dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan tanggung jawab dalam menjaga situasi kamtibmas, khususnya saat menghadapi potensi Karhutla di wilayah Kabupaten Seruyan.


  • Kontributor : Said Muhamad Dandi
  • Editor           : Bam Hermanto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

error: Content is protected !!
Exit mobile version