WAJAHBORNEO.com, Seruyan — Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto menghadiri undangan dalam rangka pelantikan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) Rudi Suwandy yang dilantik sebagai Pj Kades Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Kamis, 21 Januari 2021 pagi.
Pelantikan Pj Kades Bangkal yang dilakukan oleh Bupati Seruyan yang di delegasikan melalui Camat Seruyan Raya Roby Kurniawan, dihadiri Damang Seruyan Raya, anggota Koramil 1015-15 Telaga Pulang, Ketua BPD beserta anggota dan masyarakat desa yang datang memenuhi undangan.
Kapolsek Danau Sembuluh Ipda Dwi Tri Yanto menjelaskan, kegiatan pelatikan tersebut bedasarkan Keputusan Bupati Seruyan nomor 188.45/48/2021 tentang pelantikan pejabat Kepala Desa dan pengesahan pemberhentian pejabat Kepala Desa Kabupaten Seruyan terhitung tanggal 21 Januari 2021.
“Selamat untuk Pj Kades yang baru saja dilantik, semoga tangung jawab besar yang diberikan dapat dijalankan dengan amanah serta tingkatkan sinergitas aparat desa dengan Polri kedepannya,” tutupnya.

