wajahborneo.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kalimantan Tengah, Wiyatno, mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng yang telah menghibahkan aset milik daerah berupa tanah dan bangunan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalteng.
Wiyatno menyambut baik langkah tersebut, yang menurutnya merupakan bentuk kerja sama yang baik antara pemda dan lembaga keuangan untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di sektor keuangan.
“Adanya hibah aset ini kita harap OJK dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya sebagai lembaga pengawas dan pengatur di sektor jasa keuangan,” ujarnya, Jumat, 8 Maret 2024.
Hibah aset tersebut juga diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi OJK Kalteng dalam hal pengawasan dan perlindungan terhadap kegiatan keuangan di daerah.
“Kita juga berharap OJK dapat selalu mendukung program Pemprov Kalteng, terutama pengembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah, dan aset yang diberikan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” jelas Wiyatno. (din/red2)
