SERUYAN – Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten [Pemkab] Seruyan merencanakan perusahaan daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah [PAD] Kabupaten Seruyan.
Dalam draf Rancangan Peraturan Daerah yang diusulkan ke DPRD Seruyan, Perusahaan Perseroan Daerah [Perseroda] yang bernama PT Tiga Pelangi tersebut nantinya akan meningkatkan potensi diberbagai bidang sektor usaha.
“Perseroda ini kenapa penting? terus terang, ini terkait dengan potensi kita kedepan, terutama soal PAD, saat ini kita tahu APBD terus menurun karena dampak pandemi corona, ”katanya saat diwawancarai sejumlah media di Gedung DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa, 17 November 2020.
Zuli Eko menambahkan, saat ini ada sekitar 30-an lebih dari perusahaan besar yang bekerja di Seruyan dan di perusahaan itu banyak kegiatan yang memiliki potensi, sehingga Perseroda bisa mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.
“Awalnya ide itu agar kita bisa berkontribusi, tidak hanya untuk Perusda saja, perusahaan-perusahaan skala kecil pun bisa bergabung disitu [Dengan Perseroda]. Jadi kita tidak mematikan usaha masyarakat, ”ungkapnya.
Dia mencontohkan, seperti di kota-kota besar dengan PAD yang melimpah. pemasukannya sebagian besar ditopang dari banyaknya perusahaan daerah yang menggarap di sektor usaha.
“Kalau perusahaan [Perseroda] ini jalan otomatis PAD juga akan meningkat, seperti dikota-kota besar, Perusda-nya banyak dan menggarap berbagai macam usaha, baik dibidang perhotelan, pariwisata, angkutan dan lainnya,” terangnya.
“Kita tidak muluk-muluk, setidaknya kita berupaya bahwa ada gambaran peningkatan PAD kedepannya,” ujarnya lagi.
Dengan adanya Perda tersebut katanya, dinas terkait bisa memanfaatkannya untuk mencari PAD.
“Karena sudah ada payung hukumnya jadi, tidak ada keraguan lagi,” terangnya.
Diakui Politisi PDI Perjuangan tersebut, saat ini Pemkab Seruyan memang telah memiliki Badan Usaha Milik Daerah [BUMD] yakni Perusahaan Daerah Air Minum [PDAM]. Namun, PDAM bersifat sosial, tidak mengejar keuntungan dari usahanya.
“Perusahaan [PDAM] itu bersifat sosial. Sehingga untuk mengambil sisi ekonomisnya dari situ kita agak susah, ”jelasnya. (MERAH)
