WAJAHBORNEO.COM, Palangka Raya – Warga Desa Derangga, Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan menyampaikan keluhan terkait status kawasan desa mereka yang masuk dalam kawasan Hutan Produksi.
Masalah ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Sumber Daya Alam (SDA) dan Perekonomian H Sudarsono.
Dikatakan Sudarsono, warga Desa Derangga menghadapi sejumlah kendala yang muncul akibat penetapan kawasan desa mereka sebagai bagian dari Hutan Produksi.
Salah satu dampak yang dirasakan secara langsung adalah pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan untuk pertanian dan kebutuhan sehari-hari.
“Kami telah mendengarkan keluhan masyarakat Desa Derangga terkait status kawasan desa mereka yang tergolong sebagai Hutan Produksi. Ini memunculkan sejumlah kendala bagi kehidupan sehari-hari dan aktivitas ekonomi mereka,” papar Sudarsono, Senin (4/9/2023).
Wakil Ketua Komisi II menambahkan, pihaknya akan berupaya mencari solusi terbaik untuk menangani masalah ini.
“Melalui dialog dengan instansi terkait dan pemerintah daerah setempat, diharapkan dapat ditemukan solusi yang memperhatikan kebutuhan dan kepentingan bersama,” tandasnya.**
