Komitmen Berantas Narkoba, Pj Sekda Kalteng Apresiasi Pembangunan Posko Terpadu GDAN

Foto bersama usai peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Selasa, 2 Juni 2026. Foto/Ist

wajahborneo.com, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Linae Victoria Aden, menghadiri peletakan batu pertama Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, Puntun, Kota Palangka Raya, Selasa, 2 Juni 2026.

Linae mengapresiasi seluruh pengurus dan anggota GDAN atas inisiatif pembangunan posko sebagai langkah nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kalteng.

“Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, saya mengapresiasi seluruh pengurus dan anggota GDAN. Pendirian posko ini merupakan langkah konkret dan strategis sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Peletakan batu pertama juga dihadiri Sekretaris Daerah Palangka Raya Arbert Tombak, serta Ketua GDAN Sadagori Binti, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dia mengutarakan, peletakan batu pertama Posko Terpadu GDAN menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) untuk menjaga masa depan generasi muda dan marwah di Bumi Tambun Bungai.

Ditambahkan Linae, peredaran narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Untuk itu, upaya pemberantasan memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat tidak hanya aparat penegak hukum.

“Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi falsafah Huma Betang, kita diajarkan hidup dalam kebersamaan, saling menjaga, dan saling melindungi. Maka, jangan sampai ada anggota masyarakat yang dibiarkan terjerumus dalam peredaran narkoba,” ujarnya.

Linae mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif mencegah dan memberantas peredaran narkoba, seperti meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, serta berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan peredaran narkoba.

Dia berharap, (GDAN) dapat menjadi wadah edukasi dan penguatan sinergi dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kalteng.

“Posko terpadu ini tidak hanya pusat kantor administratif, tetapi menjadi wadah informasi, edukasi, pengaduan, dan kontrol sosial yang mampu memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah (Pemda), dan aparat penegak hukum. Mari kita menjadikan posko ini sebagai simbol komitmen bersama dalam mewujudkan Kalteng yang bersih, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegasnya. (din/red2)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

copyright@wajahborneo.com

error: Content is protected !!
Exit mobile version