wajahborneo.com, Palangka Raya — Mengevaluasi hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2025 sekaligus mereviu program kerja bank daerah sepanjang tahun 2026. Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran direksi Bank Kalteng, di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kalteng, Kamis, 18 Juni 2026.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, mengatakan, RDP merupakan tindak lanjut dari rangkaian pengawasan yang sudah berjalan—mulai dari rapat kerja, silaturahmi, hingga kunjungan langsung ke sejumlah kantor cabang Bank Kalteng.
“Kami ingin memastikan Bank Kalteng terus tumbuh secara sehat dan profesional serta memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bank Kalteng, sebagai aset strategis daerah, tetap berada di bawah pengawasan meski kinerja keuangannya tercatat positif. Muhajirin menyebut Komisi I akan terus mencermati setiap perkembangan bank pelat merah tersebut agar tidak lengah di tengah capaian yang dilaporkan membaik.
Mewakili Pemerintah Provinsi, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Darliansjah mengakui kinerja Bank Kalteng tumbuh melampaui rata-rata nasional dari sisi aset, dana pihak ketiga, kredit, dan laba bersih.
Dia juga mengapresiasi langkah transformasi digital dan penguatan keamanan informasi yang dijalankan manajemen bank.
Sementara, Direktur Utama Bank Kalteng, Maslipansyah, memaparkan sejumlah indikator pertumbuhan hingga Maret 2026: aset naik 7,68 persen, kredit tumbuh 8,73 persen, dan Dana Pihak Ketiga melonjak 10,56 persen secara tahunan. Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tercatat di angka 64,96 persen, yang menurutnya mencerminkan efisiensi bank.
Sedangkan, di sektor sosial, realisasi pencairan dana bantuan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) per 15 Juni 2026 telah mencapai 90,76 persen, dengan total dana yang disalurkan kepada keluarga penerima manfaat sebesar Rp24,09 miliar.
Meski demikian, klaim kinerja positif tersebut tetap akan diuji melalui mekanisme pengawasan DPRD yang berkelanjutan.
Muhajirin menekankan, angka-angka pertumbuhan saja tidak cukup tanpa diikuti transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat Kalimantan Tengah—poin yang secara khusus disinggung dalam rapat.
Manajemen Bank Kalteng menyatakan komitmennya untuk memperkuat manajemen risiko dan likuiditas secara disiplin pada 2026, sembari mendorong pertumbuhan kredit yang selektif dan berkualitas. Pemerintah Provinsi, DPRD, dan Bank Kalteng sepakat, sinergi perlu terus diperkuat demi mendukung percepatan pembangunan daerah dan keberhasilan Program Huma Betang. (din/red2)
