wajahborneo.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Sosialisasi dan Koordinasi Penyusunan Rancangan Awal RKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2027 di Palangka Raya, Senin, 19 Januari 2026.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng, Leonard S. Ampung mengutarakan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap arah pembangunan daerah.
“Sosialisasi ini mencakup tematik pembangunan, agenda penyusunan, kamus usulan, prioritas, serta sasaran pembangunan dalam Ranwal RKPD 2027. Ranwal RKPD disusun sebagai jembatan antara RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah 2025–2029 dengan penganggaran tahunan melalui APBD,” katanya.
Leonard menambahkan, dokumen tersebut juga menjadi pedoman utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja) masing-masing Kabupaten/Kota,” ujarnya.
Dijelaskan, RKPD tersebut mencakup delapan prioritas itu meliputi, Program Prioritas Kartu Huma Betang Sejahtera, pembangunan infrastruktur jalan dan revitalisasi lintas kota, serta inisiatif pembangunan wilayah khusus Delta Kalteng Ekonomi Eksklusif.
Selain itu, pemerintah juga menekankan pemberdayaan keunggulan lokal berbasis kearifan budaya untuk meneguhkan Kalteng sebagai provinsi Belom Bahadat.
Prioritas lainnya mencakup peningkatan kesejahteraan dan harmoni sosial pedesaan serta peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui akses pelayanan yang lebih merata.
Leonard menjelaskan, seluruh prioritas tersebut merupakan turunan langsung dari visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.
“Untuk memastikan perencanaan berjalan sistematis dan terukur, Pemprov Kalteng telah menyusun 80 Kamus Usulan. Kamus ini menjadi acuan dalam penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD, aspirasi masyarakat, serta usulan dari pemerintah kabupaten dan kota,” jelasnya. (din/red2)

