ωajàhßörneo.cóm, Barito Utara — Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara yang menjalin kerja sama dengan Gereja Santo Monfort PIR Butong, Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, terkait pelayanan penerbitan akta perkawinan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kerja sama pelayanan penerbitan akta perkawinan antara Disdukcapil Barito Utara dan Gereja Santo Monfort, Senin, 14 September 2026.
Menurut Edi Fran Aji, kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan merupakan langkah positif dalam mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Pelayanan administrasi kependudukan perlu terus dikembangkan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai dokumen kependudukan, termasuk akta perkawinan.
“Kerja sama seperti ini patut diapresiasi karena memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mendapatkan dokumen administrasi kependudukan. Pemerintah melalui Disdukcapil dapat menjangkau masyarakat lebih dekat dengan melibatkan lembaga keagamaan,” kata Edi Fran Aji, Senin, 21 September 2026.
Dia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya warga Desa Bukit Sawit dan Kecamatan Teweh Selatan.
Edi juga mendorong agar pola kerja sama serupa dapat dikembangkan dengan lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan lainnya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor dapat membantu pemerintah meningkatkan cakupan pelayanan administrasi kependudukan sekaligus mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi.
“Pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan tertib merupakan bagian penting dalam mendukung pemenuhan hak administratif masyarakat. Karena itu, inovasi dan kerja sama pelayanan perlu terus diperkuat,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Barito Utara Muhammad Hendra Erwirasyah, S.Sos., M.Si., mengatakan kerja sama dengan Gereja Santo Monfort merupakan bentuk komitmen Disdukcapil untuk terus memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, tertib dan memberikan kepastian kepada masyarakat. (tio/bam/red2)
