wajahborneo.com, Seruyan — Memaksimalkan aset daerah agar tidak terbengkalai dan diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Seruyan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan telah melakukan kajian teknis terhadap Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) di Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Seruyan Adhian Noor, Selasa, 5 Mei 2026 mengatakan, pengembangan Sentra IKM telah mendapatkan kajian teknis baik dari segi manfaat untuk masyarakat lokal serta kekurangan yang harus segera dibenahi Pemerintah Daerah (Pemda) kedepannya.
“Sesuai instruksi Bupati Seruyan kami telah melakukan kajian teknis terkait manfaat dengan keberadaan Sentra IKM, kekurangan yang ada akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun telah menyatakan besaran nilai sewa bangunan Sentra IKM. Hal ini menjadi acuan bagi Pemda dalam menentukan harga sewa setiap bangunan yang ada.
“Saat ini sudah ada dua pihak yang mengajukan sewa untuk uji coba dari dua koperasi, salah satunya Gawi Bapakat,” katanya.
Yayan berharap, pengembangan Sentra IKM ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah. Pemda berkomitmen mendukung pembangunan dan melengkapi kekurangan yang ada agar fasilitas tersebut tidak terbuang percuma (mubazir).
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
