Masih Tahapan Kampanye, ASN Dihimbau Tetap Menjaga Netralitas

Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan, ketika memimpin. Foto/Ist

wajahborneo.com, Seruyan – Masih dalam tahapan pelakasanaan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024, para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Kabupaten Seruyan dihimbau untuk tetap menjaga netralitas dan tidak ikut politik praktis terhadap salah satu pasangan calon.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan, sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku, para ASN harus bersifat netral. Perlu diketahui seorang ASN diperbolehkan untuk hadir khususnya dalam mendengarkan visi misi, program kerja, maupun hal lainnya sehingga dapat menentukan hak pilih pada 27 November mendatang.

“Yang penting kehadiran ASN dalam masa kampaye pasangan calon peserta pilkada saat ini tidak ada keterlibatan secara langsung untuk ikut berpartisipasi melakukan kampanye atau memberikan dukungan,” katanya, Rabu, 30 Oktober 2024.

Menurut politisi PDI-P ini, kehadiran seorang ASN dalam kegiatan kampanye pasangan calon, baik Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tidak akan melanggar aturan apabila sebatas menghadiri dan mendengarkan.

“Jika ditemukan ASN yang ikut terlibat berkampanye, melakukan politik praktis, dan hal lainnya masyarakat harus segera melaporkan kepada pihak Bawaslu, sehingga ada efek jera termasuk hukuman yang diberikan,” jelasnya.

Eko yang juga ketua DPC PDI-P Seruyan ini menambahkan, untuk sejauh ini kondisi kemanan dan ketertiban masyarakat selama masa kampanye masih berjalan secara kondusif dan tidak ada gejolak yang terjadi. Tentunya hal ini harus selalu ditingkatkan dan adanya kesadaran dari semua pihak untuk saling menjaga. (**)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version