wajahborneo.com, Seruyan – Masyarakat Desa Sungai Undang Kecamatan Seruyan Hilir meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Seruyan membangunkan pasar di sekitar desa, dalam rangka meningkatkan roda perekonomian dan membantu masyarakat di desa dalam memenuhi kebutuhan.
Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Zuli Eko Prasetyo menyampaikan, masyarakat yang tinggal di Desa Sungai Undang, sering kali mengusulkan pasar, terutama ketika melakukan kunjungan kerja (kunker) maupun reses di desa tersebut.
“Masyarakat Desa Sungai Undang sering kali mengusulkan pembuatan pasar di desa, agar warga sekitar lebih mudah untuk menjual hasil tangkapan ikan dan produk lainnya,” katanya, Kamis, 29 Agustus 2024.
Eko menjelaskan, usulan pembangunan pasar ini sudah sejak lama disampaikan, baik melalui kepala desa maupun secara langsung dari warga sekitar. Dalam hal ini pihak DPRD berupaya maksimal membantu untuk mensukseskan rencana pembangunan pasar, namun proses pembangunan harus dilakukan secara bertahap dengan perhitungan yang tepat.
“Karena lokasi untuk pembangunan pasar ini direncanakan di daerah rawa, tentunya pembangunan pada pondasi awal harus menggunakan bahan material yang cukup dan kokoh,” jelasnya.
Ketua sementara dari PDI-P ini mengharapkan, instansi terkait dapat memetakan dengan terukur dan tepat terkait pembangunan pasar yang diminta oleh masyarakat. Sehingga setelah terbangun kondisi bangunan bisa bertahan dengan lama dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (**)
