Minimalisir Pungutan Liar, Polsek Hanau terus Sosialisasikan Saber Pungli Kepada Masyarakat

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Personel Polsek Hanau Polres Seruyan, melaksanakan sosialisasi dengan menggunakan spanduk dan bertemu para warga secara langsung dan mensosialisasikan tentang Saber Pungli kepada masyarakat Desa Pembuang Hulu 1 Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalteng, Senin (16/01/2023).

Dalam hal ini personel Polsek Hanau mensosialisasikan Saber Pungli dengan menggunakan Spanduk Yang Bertuliskan Stop Pungli !!! “Jangan Memberi Jangan Menerima Dan Laporkan“ ada pungli laporkan segera, serta mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto, S. I. K. melalui Kapolsek Hanau Iptu Ihsan Tio Basir, S. Tr. K. berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Masyarakat agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, Masyarakat dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di Tempat Tinggalnya serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,” tutup Iptu Ihsan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Exit mobile version