Musrenbang Kabupaten di Buka Asisten III Setda Seruyan

ASISTEN ADMINISTRASI Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan, Tunjarsyah didampingi Kepala Bappeda Budi Purwanto membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2021 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu, 31 Maret 2021. Foto/Prokom Setda/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Mewakili Bupati Seruyan Yulhaidir yang berhalangan hadir, Asisten Administrasi Umum atau Asisten III  Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seruyan, Tunjarsyah membuka secara resmi pelaksanaan Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2021 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu, 31 Maret 2021.

Musrenbang dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022, tersebut juga dihadiri sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), camat, Kades, FKPD dilingkup Pemkab Seruyan. . Turut Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Sekretaris Daerah, Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para Kepala Daerah Lingkup Pemkab Seruyan, serta para Camat

Tunjarsyah mengatakan, tujuan Musrenbang Kabupaten tersebut untuk menyempurnakan dokumen rancangan RKPD Tahun 2022 menjadi Rancangan Akhir RKPD.

PELAKSANAAN Musyawarah Rencana Kerja Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Tahun Anggaran (TA) 2021 di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Rabu, 31 Maret 2021. Foto/Prokom Setda/WAJAHBORNEO.com

“Musrenbang ini juga untuk menyelaraskan program kegiatan antar perangkat daerah dengan memperhatikan berbagai masukan dan usulan dari pemangku kepentingan serta aspirasi masyarakat,” katanya.

Tunjarsyah menilai peran Musrenbang menjadi strategis dalam proses penganggaran karena proses perencanaan pembangunan merupakan sebuah rangkaian yang tidak terpisahkan dari proses penganggaran. Hubungan antara dokumen perencanaan dengan dokumen penganggaran yang telah diatur dalam Undang-Undang, yang menyebutkan bahwa penyusunan rancangan APBD berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Musrenbang diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat koordinasi, mengokohkan kolaborasi antara Pemkab Seruyan dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga dapat memberikan solusi atas beragam keterbatasan yang dimiliki dan mampu melahirkan perencanaan yang lebih strategis, sinergis dan tepat sasaran,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link