wajahborneo.com, Palangka Raya — Rencana penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda program bantuan desa yang dijadwalkan berjalan pada 2026 ini.
Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Purdiono, Rabu, 10 Juni 2026, mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan program tersebut sebagai fondasi pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.
Purdiono mengatakan, proyeksi pelemahan APBD yang berpotensi menghambat sejumlah program prioritas daerah, termasuk alokasi bantuan untuk desa.
Menurutnya, kondisi anggaran yang belum ideal semestinya justru mendorong pemerintah lebih kreatif menggali sumber pendapatan, bukan menunda komitmen pembangunan desa.
“Itu kan baru target. Kalau kita bisa mengoptimalkan sumber daya daerah, PAD bisa meningkat dan mendukung program ini,” katanya.
Melalui langkah intensifikasi dan ekstensifikasi katanya, jalan keluar paling realistis agar Kalteng tidak terlalu bergantung pada kucuran dana pusat. Dengan pengelolaan potensi lokal yang lebih serius, daerah bisa membiayai sendiri program-program pembangunan strategis, termasuk bantuan desa.
“Intensifikasi dan ekstensifikasi PAD harus dilakukan. Dengan pengelolaan yang baik, Kalteng bisa membiayai pembangunan tanpa terlalu bergantung pada dana pusat,” ujarnya.
Purdiono mengingatkan, program bantuan desa tidak semata soal besaran angka yang digelontorkan, melainkan dampak nyata yang dirasakan masyarakat dalam jangka panjang. Ia menyoroti kesenjangan pembangunan yang masih terjadi antara kota dan desa di Kalimantan Tengah, di mana banyak wilayah pedesaan masih tertinggal dari sisi infrastruktur dan layanan dasar.
“Pembangunan tidak boleh hanya terkonsentrasi di kota. Desa adalah tempat masyarakat kita yang masih tertinggal. Dengan bantuan ini, pembangunan bisa lebih merata,” jelasnya. (din/red2)
