wajahborneo.com, Barito Utara – Optimalisasi penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat koordinasi terkait di Ruang Rapat BPPD Kabupaten Barito Utara, Kamis, 29 Januari 2026.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait, di antaranya Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara, BPPD, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), serta instansi teknis terkait.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai strategi dan langkah konkret untuk meningkatkan penerimaan BPHTB sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang memiliki potensi cukup besar guna mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan dan peralihan hak atas tanah dan bangunan.
Kepala BPPD Kabupaten Barito Utara, Agus Siswanto mengatakan sinergi dan koordinasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam mengoptimalkan penerimaan BPHTB.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti perbedaan data, keterlambatan pelaporan, hingga kurangnya pemahaman masyarakat terhadap kewajiban pajak BPHTB.
“Melalui rapat koordinasi ini, kami berharap dapat menyamakan persepsi, memperkuat kerja sama, serta menyusun langkah-langkah strategis yang dapat meningkatkan kepatuhan dan efektivitas pemungutan BPHTB di Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi penerimaan BPHTB.
Dukungan tersebut antara lain melalui peningkatan kualitas data pertanahan, percepatan proses pendaftaran tanah, serta penguatan koordinasi dengan PPAT dan instansi terkait lainnya.
Selain itu, disepakati pula pentingnya sosialisasi secara berkelanjutan kepada masyarakat mengenai kewajiban dan manfaat pembayaran BPHTB.

