Pansus LKPj Bupati Seruyan Tahun 2020 Terbentuk, Ini Susunannya

SUASANA rapat paripurna ke IV Masa Persidangan II Tahun 2021 tentang pembacaan Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) LKPj APBD Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa, 13 April 2021. Foto/Bambang/WAJAHBORNEO.com

WAJAHBORNEO.com, Seruyan – Setelah resmi terbentuk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna ke IV Masa Persidangan II Tahun 2021 tentang pembacaan  Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, di Ruang Rapat DPRD Seruyan, Kuala Pembuang, Selasa, 13 April 2021.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo memimpin langsung rapat paripurna tersebut,  dihadiri sejumlah anggota DPRD, pihak eksekutif dan diikuti Wakil Bupati (Wabup) Hj Iswanti secara daring melalui Rujab Wabup.

“Setelah ini, Pansus LKPj akan langsung bekerja,” katanya.

Berdasarkan SK keputusan pimpinan DPRD Seruyan nomor 02/2021 tentang Pembentukan Pansus Raperda tentang LPj Tahun Anggaran 2020, ditetapkan, Ketua Pansus, Rudi Hartono dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Bejo Riyanto dari Fraksi Motto Gerindra PAN sebagai wakil ketua, anggota terdiri dari Syamsudin, Mutmainah, Hary Darmawan, Masfuatun, Harsandi, Sukran Ma’mun, Benyamin Pasambe, Muhtadin dan Salidin.

Sedangkan Sekteraris Dewan (Sekwan) Arniansyah ditunjuk sebagai sekretaris bukan anggota.

By: DPRD Seruyan

Tinggalkan Balasan

Share via
Copy link