Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Seruyan, Adhian Noor diwawancara, Minggu, 11 Oktober 2026, mengatakan, kerusakan yang cukup parah terjadi pada tiang dan bagian bawah bangunan pasar. Dengan rentang kemiringan mencapai 15 hingga 25 sentimeter.
“Memang kondisi tiangnya sudah tidak rata, ada yang miring. Setelah dicek, ternyata bukan hanya kerusakan fisik di bagian atas, tetapi struktur bawah dan pondasinya juga perlu diperbaiki,” katanya.
Dia menuturkan, tidak hanya pada struktur bangunan, kerusakan juga diperparah dengan plafon yang sudah tidak ada serta lantai yang mengalami banyak tambalan. Sebelumnya kemiringan bangunan tidak terlalu terlihat saat air pasang menggenangi bagian bawah pasar.
Adhian menambahkan, saat air surut hingga ke tanah, pergeseran dan kemiringan tiang baru terlihat jelas. Laporan terkait kondisi tersebut sudah diterima Diskoperindag Seruyan. Setelah mendapat laporan itu, pihaknya meminta camat untuk melakukan pengecekan langsung.
“Awalnya foto yang dikirim hanya memperlihatkan lantai dan kondisinya terlihat biasa saja. Tetapi, setelah camat turun mengecek dan mengirimkan foto, ternyata memang tiangnya sudah miring,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu faktor yang diduga memengaruhi kondisi bangunan pasar adalah konstruksi tiang dan sambungannya. Di sekitar bangunan juga terdapat batang dan ranting yang dapat menambah beban pada struktur.
Dikatakan Adhian, melihat kondisi tersebut, pihaknya telah menyampaikan nota dinas kepada Bupati Seruyan. Usulan penanganan Pasar Saik mendapat persetujuan untuk diprioritaskan melalui anggaran tahun 2027.
“Pak Bupati sudah menyetujui usulan kami. Selanjutnya kami sudah menyampaikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Seruyan untuk ditindaklanjuti dan dianggarkan pada tahun 2027,” katanya.
Adhian menegaskan, penanganan yang direncanakan tidak sekadar perbaikan sebagian bangunan. Pasar tersebut diusulkan menjalani rehab total, termasuk bagian pondasi.
“Harus rehab total secara menyeluruh. Karena pondasinya juga perlu ditangani. Teknisnya nanti Dinas PUPR yang mengkaji, menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menentukan kebutuhan pekerjaannya,” jelasnya.
Dijelaskannya, relokasi idealnya mulai dipersiapkan tahun 2026. Dengan begitu, ketika pekerjaan fisik dimulai pada tahun 2027, aktivitas pembangunan tidak lagi terkendala keberadaan pedagang.
“Harapan kami tahun ini sudah ada pembahasan dan kalau memungkinkan mulai perlahan pedagang pindah sementara. Jadi ketika 2027 pekerjaan dimulai, tidak lagi sibuk mengurus relokasi,” paparnya.
- Kontributor : Said Muhamad Dandi
- Editor : Bam Hermanto
